Penemuan kapal Van Der Wijck dan harta karunnya memicu kontroversi besar. Siapa yang berhak atas harta karun ini? Apakah harta karun ini milik negara Belanda atau Indonesia? Apakah harta karun ini hasil curian? Banyak pihak yang menuntut hak atas harta karun ini, termasuk pemerintah Belanda, pemerintah Indonesia, dan keluarga-keluarga yang diduga memiliki hubungan dengan kapal tersebut.
Van Der Wijck adalah kapal penumpang yang dioperasikan oleh perusahaan pelayaran Belanda, Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM). Kapal ini memiliki rute dari Belanda ke Hindia Belanda (sekarang Indonesia) dan membawa penumpang serta kargo yang beragam. Salah satu kargo yang paling berharga adalah emas dan barang-barang lainnya yang dipercaya bernilai sangat tinggi. Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck Pencuri Movie
Pada tanggal 22 Juli 1916, kapal Van Der Wijck berlayar dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Singapura. Namun, ketika kapal ini melintasi perairan Selat Sunda, terjadi kecelakaan yang menyebabkan kapal tenggelam. Semua penumpang dan awak kapal yang berjumlah 325 orang tewas dalam tragedi ini. Penemuan kapal Van Der Wijck dan harta karunnya